Polda Metro Jaya Tindak 30 Unit Moge Tak Gunakan Pelat Nomor Kendaraan

Polda Metro Jaya Tindak 30 Unit Moge Tak Gunakan Pelat Nomor Kendaraan

Polda Metro Jaya Tindak 30 Unit Moge Tak Gunakan Pelat Nomor Kendaraan


Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 30 unit motor gede atau moge yang tidak menggunakan pelat nomor.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan, kendaraan ber-CC terjaring saat razia di sekitaran Monumen Nasional (Monas), Bundaran HI, Plaza Senayan dan Senayan City pada Minggu 13 Juli 2025 kemarin.

“Cukup banyak, kemarin ada sekitar 30 yang kita tindak,” ujar Komarudin di Polda Metro Jaya, Senin (14/7/2025).

Menurut Komarudin, penindakan terhadap kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) menjadi bagian dari prioritas Operasi Patuh Jaya karena pelanggaran ini berpotensi menghambat proses hukum dalam kasus kecelakaan.

Dia menyebut, praktik ini juga mencerminkan ketidakpatuhan terhadap aturan dasar lalu lintas.

“Seperti kendaraan-kendaraan sport ber-cc besar yang ini juga cenderung tidak menggunakan TNKB. Silakan menggunakan kendaraan yang dimiliki, tapi patuhi ketentuan yang berlaku,” kata dia.

“Masyarakat dengan patuh itu sudah lebih dari cukup untuk membuat ataupun meminimalisir permasalahan transportasi atau lalu lintas di Jakarta,” sambung Komarudin.

Dia menjelaskan, pihaknya telah memetakan titik-titik rawan pelanggaran, terutama di kawasan yang belum terpasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Komarudin mengatakan, guna mengantisipasi pelanggaran di wilayah tersebut, pihaknya akan memaksimalkan patroli dengan sistem ETLE Mobile.

“Kita sudah mapping, sudah kita petakan titik-titik yang rentan ataupun riskan terjadi pelanggaran. Ya biasanya ini marak terjadi pada daerah-daerah yang belum terpasang ETLE. Nah ini termasuk salah satu yang akan kita jadikan daerah sasaran,” terang Komarudin.

“Termasuk juga ETLE Mobile, ini akan kita maksimalkan untuk menghindari ataupun mengantisipasi ataupun meminimalisir kontak dengan pelanggar, maka ETLE Mobile ini akan bergerak memantau aktivitas masyarakat, jadi masyarakat mungkin tidak akan bertemu dengan penegakan hukum ataupun operasi dengan metode stasioner,” sambung dia.

Pendekatan Mobile Lebih Efektif

Komarudin menilai, pendekatan mobile lebih efektif ketimbang stasioner. Dengan patroli, pelanggaran kasatmata akan langsung ditindak tanpa harus menggelar razia besar.

“Kalau dengan menggunakan stasioner, masyarakat yang berkumpul, yang berputar balik ini akan sangat membayangkan. Kita akan hunting system. Cukup sekali lagi masyarakat patuh saja terhadap aturan, seolah-olah ini akan sangat membantu mengurangi permasalahan lalu lintas di Jakarta,” tandas dia.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Kabag Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh akan dilakukan serentak secara nasional dan menjadi operasi mandiri kewilayahan.

“Kepolisian dalam hal ini Korps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” kata Aries, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Minggu 13 Juli 2025.

Gunakan Tiga Pendekatan

Aries menambahkan, Operasi Patuh juga merupakan bagian dari upaya pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah dicanangkan pada 19 September oleh lima pilar keselamatan.

“Jadi upaya-upaya yang dilakukan adalah mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Keselamatan tersebut,” kata dia.

Lebih lanjut, Aries menuturkan bahwa Operasi Patuh akan mengedepankan tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif secara simultan.

“Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, kemudian juga mengadakan ‘ngopi bareng’, kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas,” tuturnya.

Aries juga menyebut target kegiatan Operasi Patuh ini akan menyasar pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kemudian kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” tutup dia.