Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Cak Imin (Abdul Muhaimin Iskandar) mengatakan masyarakat yang merasa masih layak menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), namun tercoret dari daftar penerima bantuan dapat mengajukan reaktivasi.
Hal itu disampaikan Muhaimin Iskandar dalam acara Rembug Warga Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengentasan Kemiskinan di Ponpes Gedongan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). “Kalau ada yang masyarakat yang benar-benar dalam data tercoret tidak mendapatkan PBI padahal sebetulnya dia miskin, itu bisa direaktivasi,” kata Muhaimin Iskandar, dilansir Antara.
Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan pengajuan reaktivasi dapat dilakukan masyarakat dengan mendatangi Dinas Sosial setempat dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
Ia menjelaskan pengajuan reaktivasi PBI JKN sebagai upaya sinkronisasi data agar pemberian bantuan dari pemerintah tepat sasaran. Sebab, kata Cak Imin, hak-hak masyarakat miskin untuk menerima bantuan dari pemerintah harus dipenuhi sesuai amanat undang-undang.
Oleh karena itu, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga untuk memastikan hak masyarakat miskin menerima bantuan terpenuhi.
“Jadi yang merasa miskin memang layak dapat bantuan iuran BPJS Kesehatan, itu bisa komplain. Nanti Dinas Sosial akan melakukan reaktivasi kalau memang benar-benar membutuhkan,” ujar Cak Imin.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar proses reaktivasi berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron menjelaskan, perubahan data PBI JKN yang terjadi sebagai dampak upaya pemerintah melakukan sinkronisasi data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sinkronisasi data itu menindaklanjuti amanat Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres 4/2025 tentang DTSEN. “Maka jika sakit tidak perlu khawatir. Langsung kita aktivasi,” ujar Ali.
7 Juta Lebih Penerima Bansos Dicoret, Diganti dengan yang Lebih Berhak Menerima
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret tujuh juta orang lebih dari Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal ini dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan mereka yang dikeluarkan sebagai penerima bansos tersebut karena adanya beberapa faktor atau alasan.
“Mungkin yang dulunya dapat, sekarang enggak dapat. Kenapa? Pertama, karena hasil drone check. Jadi kita cek ke lapangan, ada beberapa penerima manfaat yang memang tidak perlu lagi dapatkan bantuan iuran. Itu yang pertama,” kata pria akrab disapa Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
“Yang kedua, kita padankan dengan data tunggal itu yang mereka belum ada NIK-nya atau belum rekam KTP atau identitas-identitas yang diperlukan,” sambungnya.
Namun, bukan adanya pengurangan tujuh juta lebih bantuan tersebut, melainkan dialihkan kepada mereka yang memang berhak menerimanya.
“Setelah koordinasi dengan BPS, ada sekitar 7 juta lebih yang kita keluarkan dan kita masukkan yang lainnya yang memang memerlukan bantuan,” ujar Mensos.
“Jadi tidak dikurangi 7 juta itu, dialihkan sasarannya kepada mereka yang lebih berhak. Itu aja,” tambahnya.
Gus Ipul menegaskan, mereka yang dikeluarkan tersebut karena memang dianggap tidak lagi memerlukan bantuan sosial. Sehingga dialihkan kepada mereka yang berhak menerima.
“Jadi tidak memenuhi kriteria lah, gampangnya. Tidak memenuhi kriteria. Kita fokus kepada desol 1, 2, 3, 4 yang berada di data tunggal sosial ekonomi nasional,” tegasnya.
“Meskipun begitu, kita masih kasih kesempatan untuk melakukan sanggahan. Jika ada sanggahan, kita siapkan mekanismenya lewat dinas sosial di daerah lewat aplikasi SIK-NG. Jadi itu nanti akan kita tindaklanjuti, akan kita cek lagi, kita akan tindaklanjuti dan itu nanti akan ada namanya reaktivasi,” sambungnya.
Gus Ipul memastikan pihaknya tetap memberikan peluang terhadap mereka yang memang memiliki suatu penyakit kronis.
“Jadi tetap kita beri peluang ya bagi mereka yang mungkin sakit, memiliki suatu penyakit kronis dan mereka sudah ada di rumah sakit. Tadi kami koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk tetap bisa dilayani. Nanti kita reaktifkan kembali,” pungkasnya.